Saturday, March 4, 2017

Audiensi

AUDIENSI (Pertemuan)

Menurut KBBI Audiensi adalah kunjungan kehormataan. Audiensi adalah sebuah pertemuan resmi antara seorang kepala negara atau pejabat dengan orang lain. Kegiatan Audiensi sendiri adalah diskusi antara mahasiswa FLMPI Kemenperind dengan pejabat Pusdiklat Kemenperind, Direktur dan jajarannya tiap kampus kementrian perindustrian.
Audiensi lebih bertujuan ke arah focus group discussion mengenai suatu permasalahan yang akan dibahas mengenai perkembangan pendidikan vokasi kemenperind. Pembahasan lebih ke arah Usulan atau Masukkan baik secara Global maupun Internal kampus perindustrian.
Nantinya hasil dari audiensi diharapkan dapat diaplikasikan dalam program kerja pengembangan pendidikan vokasi kemenperind dan diharapkan mampu memberikan pengaruh positif terhadap kemajuan kampus perindustrian.
Audiensi berlangsung sekitar 4-5 jam dan lebih kearah komunikasi 2 arah antara mahasiswa dan jajaran pejabat pusdiklat dan kampus.

Tata Cara Pelaksanaan audiensi

1.    Para delegasi mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan untuk pelaksanaan audiensi.
2.    Setiap delegasi dari setiap institusi duduk sesuai dengan institusinya.
3.    Melaksanakan kegiatan audiensi sesuai rundown acara :
a) Pembukaan oleh MC
b) Menyanyikan lagu Indonesia Raya, MARS FLMPI, dan Totalitas Perjuangan
c) Sambutan dari PJ Koornas dan Kapusdiklat
d) Penyampaian rekomendasi internal setiap institusi sesuai dengan giliran yang sudah ditetapkan OC
e) Penyampaian rekomendasi global serta tanggapan dari pihak Pusdiklat
f) Penandatanganan rekomendasi global oleh tiap direktur dan kapusdiklat
g) Foto bersama
4.    Penyampaian rekomendasi alangkah baiknya diawali dengan penyampaian rasa terima kasih atas fasilitas dan program yg sudah diberikan pihak kampus serta penyertaan foto-foto proses bukti pembangunan.
5.    Lalu dilanjutkan dengan penyampaian prestasi yang sudah di raih oleh mahasiswa masing-masing institusi.
6.    Kemudian diakhiri dengan penyampaian rekomendasi internal yang disertai dengan alasan serta bukti yang kuat.

No comments:

Post a Comment