Monday, April 4, 2016

PEMBERLAKUAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) 2016



Jakarta –  Memasuki tahun 2016, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai diberlakukan termasuk indonesia. MEA itu singkatan untuk bahasa indonesia namun dalam bahasa inggris ditulis dengan istilah ASEAN Economic Community (AEC).
Walaupun sudah memasuki era baru sebuah perdagangan antar negara Asean namun ternyata cukup banyak  masyarakat tanah air yang belum mengerti apa itu MEA, Peneliti ekonomi bidang ekonomi Internasional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pangky Tri Febiyansyah mengungkapkan bahwa melalui penelitian 30% masyarakat tanah air belum paham arti MEA.
Melalui MEA yang diawali tahun 2016 terjadi pemberlakuan perdagangan bebas kawasan ASEAN. Sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. MEA dirancang untuk mewujudkan wawasan ASEAN 2020.
Beberapa persyaratan umum harus dimiliki sebuah negara supaya produk barang dan jasa bisa bersaing antara negara ASEAN yakni negara negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil, cerdas dan kompetitif.
Sumber : google.com
Misalnya saja dari sisi sektor ketenagakerjaan,jika pada para pekerja profesional tidak bersiap dengan baik mereka akan kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara serumpun yang masuk dalam MEA.
Dengan ada MEA diharapkan negara indonesia bisa mengambil kesempatan yang ada untuk mengembangkan produk-produknya kepasar ASEAN, walaupun saat ini negara Indonesia masih dibilang belum siap 100% tapi Indonesia sudah mulai menata bagaimana untuk menghadapi MEA, Misalnya di bidang pariwisata indonesia sudah mulai banyak melakukan pembangunan tempat-tempat wisata yang bisa jadi kunjungan masyrakat ASEAN.
Dan kita sebagai anak muda indonesia perlu juga menyiapkan strategi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN agar kita bisa bersaing dengan anak muda dari negara ASEAN lainnya.

No comments:

Post a Comment