Jakarta – Memasuki tahun 2016, Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) mulai diberlakukan termasuk indonesia. MEA itu singkatan untuk bahasa
indonesia namun dalam bahasa inggris ditulis dengan istilah ASEAN Economic
Community (AEC).
Walaupun sudah memasuki
era baru sebuah perdagangan antar negara Asean namun ternyata cukup banyak masyarakat tanah air yang belum mengerti apa
itu MEA, Peneliti ekonomi bidang ekonomi Internasional Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), Pangky Tri Febiyansyah mengungkapkan bahwa melalui penelitian
30% masyarakat tanah air belum paham arti MEA.
Melalui MEA yang
diawali tahun 2016 terjadi pemberlakuan perdagangan bebas kawasan ASEAN. Sebuah
integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara
ASEAN. MEA dirancang untuk mewujudkan wawasan ASEAN 2020.
Beberapa persyaratan
umum harus dimiliki sebuah negara supaya produk barang dan jasa bisa bersaing
antara negara ASEAN yakni negara negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber
daya manusia (SDM) yang terampil, cerdas dan kompetitif.
Sumber : google.com |
Misalnya saja dari sisi
sektor ketenagakerjaan,jika pada para pekerja profesional tidak bersiap dengan
baik mereka akan kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara serumpun yang
masuk dalam MEA.
Dengan ada MEA
diharapkan negara indonesia bisa mengambil kesempatan yang ada untuk
mengembangkan produk-produknya kepasar ASEAN, walaupun saat ini negara
Indonesia masih dibilang belum siap 100% tapi Indonesia sudah mulai menata
bagaimana untuk menghadapi MEA, Misalnya di bidang pariwisata indonesia sudah
mulai banyak melakukan pembangunan tempat-tempat wisata yang bisa jadi
kunjungan masyrakat ASEAN.
Dan kita sebagai anak
muda indonesia perlu juga menyiapkan strategi dalam menghadapi Masyarakat
Ekonomi ASEAN agar kita bisa bersaing dengan anak muda dari negara ASEAN
lainnya.
No comments:
Post a Comment